wanita Dalam Islam

Monday, March 26, 2007

PERANAN HAWA DALAM PENGUSIRAN ADAM DARI SURGA
Dr. Yusuf Qardhawi

PERTANYAAN

Ada pendapat yang mengatakan bahwa ibu kita, Hawa, merupakan
penyebab diusirnya bapak kita, Adam, dari surga. Dialah yang
mendorong Adam untuk memakan buah terlarang, sehingga mereka
terusir dari surga dan menyebabkan penderitaan bagi kita
(anak cucunya) di dunia.

Pendapat ini dijadikan sandaran untuk merendahkan kedudukan
kaum wanita. Berlandaskan peristiwa tersebut, wanita sering
dituding sebagai cikal bakal datangnya segala musibah yang
terjadi di dunia, baik pada orang-orang dahulu maupun
sekarang.

Pertanyaan saya, apakah benar semua pendapat di atas? Adakah
dalam Islam dalil yang menunjukkan hal itu, atau
kebalikannya?

Kami harap Ustadz berkenan menjelaskannya. Semoga Allah
memberikan pahala kepada Ustadz dan menolong Ustadz.

JAWABAN

Pendapat yang ditanyakan saudara penanya, tentang kaum
wanita -seperti ibu kita Hawa - yang harus bertanggung jawab
atas kesengsaraan hidup manusia, dengan mengatakan bahwa
Hawa yang menjerurnuskan Adam untuk memakan buah terlarang
... dan seterusnya, tidak diragukan lagi adalah pendapat
yang tidak islami.

Sumber pendapat ini ialah Kitabb Taurat dengan segala bagian
dan tambahannya. Ini merupakan pendapat yang diimani oleh
kaum Yahudi dan Nasrani, serta sering menjadi bahan
referensi bagi para pemikir, penyair, dan penulis mereka.
Bahkan tidak sedikit (dan ini sangat disayangkan) penulis
muslim yang bertaklid buta dengan pendapat tersebut.

Namun, bagi orang yang membaca kisah Adam dalam Al-Qur'an
yang ayat-ayatnya (mengenai kisah tersebut) terhimpun dalam
beberapa surat, tidak akan bertaklid buta seperti itu. Ia
akan menangkap secara jelas fakta-fakta seperti berikut ini.

1. Taklif ilahi untuk tidak memakan buah terlarang itu
ditujukan kepada Adam dan Hawa (bukan Adam saja). Allah
berfirman:

"Dan Kami berfirman, 'Hai Adam, diamilah oleh kamu dan
istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang
banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah
kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk
orang-orang zalim.'" (al-Baqarah: 35)

2. Bahwa yang mendorong keduanya dan menyesatkan keduanya
dengan tipu daya, bujuk rayu, dan sumpah palsu ialah setan,
sebagaimana difirmankan Allah:

"Lalu keduanya digelincirkan oleh setan dari surga itu dan
dikeluarkan dari keadaan semula ..." (al-Baqarah: 36)

Dalam surat lain terdapat keterangan yang rinci mengenai
tipu daya dan bujuk rayu setan:

"Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk
menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup bagi mereka
yaitu auratnya, dan setan berkata, Tuhan kamu tidak
melarangmu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu
berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orangyang
kekal (dalam surga).' Dan dia (setan) bersumpah kepada
keduanya, 'Sesungguhnya saya termasuk orangyang memberi
nasihat kepada kamu berdua.' Maka setan membujuk keduanya
(untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. Tatkala keduanya
telah merasakan buah kayu itu, tampaklah bagi keduanya
aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan
daun-daun surga. Kemudian Tuhan rnereka menyeru mereka,
'Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu
berdua?' Keduanya berkata, 'Ya Tuhan kami, kami telah
menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak
mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya kami
termasuk orang-orangyang merugi.'" (al-A'raf: 20-23)

Dalam surat Thaha diceritakan bahwa Adam a.s. yang pertama
kali diminta pertanggungjawaban tentang pelanggaran itu,
bukan Hawa. Karena itu, peringatan dari Allah tersebut
ditujukan kepada Adam, sebagai prinsip dan secara khusus.
Kekurangan itu dinisbatkan kepada Adam, dan yang
dipersalahkan - karena pelanggaran itu - pun adalah Adam.
Meskipun istrinya bersama-sama dengannya ikut melakukan
pelanggaran, namun petunjuk ayat-ayat itu mengatakan bahwa
peranan Hawa tidak seperti peranan Adam, dan seakan-akan
Hawa makan dan melanggar itu karena mengikuti Adam.

Allah berfirman:

"Dan sesungguhnya telah Kami perintahkan kepada Adam dahulu,
maka ia lupa (akan perintah itu), dan tidak Kami dapati
padanya kemauan yang kuat. Dan (ingatlah) ketika Kami
berkata kepada malaikat, 'Sujudlah kamu kepada Adam,' maka
mereka sujud kecuali iblis. Ia membangkang. Maka kami
berkata, 'Hai Adam, sesungguhnya ini (iblis) adalah musuh
bagimu dan bagõ istrimu, maka sekali-kali janganlah sampai
ia mengeluarkan kamu berdua dari surga, yang menyebabkan
kamu menjadi celaka. Sesungguhnya kamu tidak akan kelaparan
didalamnya dan tidak akan telanjang, dan sesungguhnya kamu
tidak akan merasa dahaga dan tidak (pula) akan ditimpa panas
matahari didalamnya. 'Kemudian setan membisikkan pikiran
jahat kepadanya (Adam) dengan berkata, 'Hai Adam, maukah
saya tunjukkan kepadamu pohon khuldi dan kerajaan yang tidak
akan binasa?' Maka keduanya memakan dari buah pohon itu,
lalu tampaklah bagi keduanya aurat-auratnya dan mulailah
keduanya menutupinya dengan daun-daun (yang ada di) surga,
dan durhakalah Adam kepada Tuhan dan sesalah ia. Kemudian
Tuhannya memilihnya. Maka dia menerima tobatnya dan
memberinya petunjuk." (Thaha: 115-122)

3. Al-Qur'an telah menegaskan bahwa Adam diciptakan oleh
Allah untuk suatu tugas yang sudah ditentukan sebelum
diciptakannya. Para malaikat pada waktu itu sangat ingin
mengetahui tugas tersebut, bahkan mereka mengira bahwa
mereka lebih layak mengemban itu daripada Adam. Hal ini
telah disebutkan dalam beberapa ayat surat al-Baqarah yang
disebutkan Allah SWT sebelum menyebutkan ayat-ayat yang
membicarakan bertempat tinggalnya Adam dalam surga dan
memakan buah terlarang.

Firman Allah:

"Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat,
'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka
bumi.' Mereka berkata, 'Mengapa Engkau hendak menjadikan
(khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan
padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa
bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?' Tuhan
befirman, 'Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu
ketahui.' Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda)
seluruhnya kemudian mengemukakannya kepada para malaikat
lalu berfirman, 'Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu
jika kamu memang orang-orang yang benar?' Mereka menjawab,
'Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari
apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya
Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.' Allah
berfirman, 'Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama
benda ini.' Maka setelah diberitahukannya kepada mereka
nama-nama benda itu, Allah berfirman, 'Bukankah sudah
Kukatakan kepadamu bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia
langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan
apa yang kamu sembunyikan?'" (al-Baqarah: 30-33)

Disebutkan pula dalam hadits sahih bahwa Adam dan Musa a.s.
bertemu di alam gaib. Musa hendak menimpakan kesalahan
kepada Adam berkenaan dengan beban yang ditanggung manusia
karena kesalahan Adam yang memakan buah terlarang itu
(lantas dikeluarkan dari surga dan diturunkan ke bumi
sehingga menanggung beban kehidupan seperti yang mereka
alami; penj.) . Kemudian Adam membantah Musa dan mematahkan
argumentasinya dengan mengatakan bahwa apa yang terjadi itu
sudah merupakan ketentuan ilahi sebelum ia diciptakan, untuk
memakmurkan bumi, dan bahwa Musa juga mendapati ketentuan
ini tercantum dalam Taurat.

Hadits ini memberikan dua pengertian kepada kita. Pertama,
bahwa Musa menghadapkan celaan itu kepada Adam, bukan kepada
Hawa. Hal ini menunjukkan bahwa apa yang disebutkan dalam
Taurat (sekarang) bahwa Hawa yang merayu Adam untuk memakan
buah terlarang itu tidak benar. Itu adalah perubahan yang
dimasukkan orang ke dalam Taurat.

Kedua, bahwa diturunkannya Adam dan anak cucunya ke bumi
sudah merupakan ketentuan ilahi dalam takdir-Nya yang luhur
dan telah ditulis oleh kalam ilahi dalam Ummul Kitab (Lauh
al-Mahfuzh), untuk melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan
melalui risalah-Nya di atas planet ini, sebagaimana yang
dikehendaki Allah, sedangkan apa yang dikehendaki Allah
pasti terjadi.

4. Bahwa surga (jannah), tempat Adam diperintahkan untuk
berdiam di dalamnya dan memakan buah-buahannya, kecuali satu
pohon, dan disuruh hengkang dari sana karena melanggar
larangan (memakan buah tersebut), tidak dapat dipastikan
bahwa surga tersebut adalah surga yang disediakan Allah
untuk orang-orang muttaqin di akhirat kelak. Surga yang
dimaksud belum tentu surga yang di dalamnya Allah
menciptakan sesuatu (kenikmatan-kenikmatan) yang belum
pernah dilihat mata, belum pernah didengar telinga, dan
tidak seperti yang terlintas dalam hati manusia.

Para ulama berbeda pendapat mengenai "surga" Adam ini,
apakah merupakan surga yang dijanjikan kepada orang-orang
mukmin sebagai pahala mereka, ataukah sebuah "jannah"
(taman/kebun) dari kebun-kebun dunia, seperti firman Allah:

"Sesungguhnya Kami telah menguji mereka (musyrikin Mekah)
sebagaimana Kami telah menguji pemilik-pemilik kebun
(jannah), ketika mereka bersumpah bahwa mereka
sungguh-sungguh akan memetik (hasil)-nya di pagi hari."
(al-Qalam: 17)

Dalam surat lain Allah berfirman:

"Dan berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang
laki-laki. Kami jadikan bagi seorang diantara keduanya (yang
kafir) dua buah kebun (jannatain) anggur dan Kami kelilingi
kedua kebun itu dengan pohon-pohon kurma dan diantara kedua
kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua buah kebun itu
menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya
sedikit pun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua
kebun itu." (al-Kahfi: 32-33)

Ibnul Qayyim menyebutkan kedua pendapat tersebut dengan
dalil-dalilnya masing-masing dalam kitabnya Miftahu Daaris
Sa'adah. Silakan membacanya siapa yang ingin mengetahui
lebih jauh masalah ini. Wallahu a'lam.
HUBUNGAN SEKSUAL SUAMI-ISTRI
Dr. Yusuf Al-Qardhawi

Pertanyaan:

Sebagaimana diketahui, bahwa seorang Muslim tidak boleh malu
untuk menanyakan apa saja yang berkaitan dengan hukum
agama, baik yang bersifat umum maupun pribadi.

Oleh karena itu, izinkanlah kami mengajukan suatu pertanyaan
mengenai hubungan seksual antara suami-istri yang
berdasarkan agama, yaitu jika si istri menolak ajakan
suaminya dengan alasan yang dianggap tidak tepat atau tidak
berdasar. Apakah ada penetapan dan batas-batas tertentu
mengenai hal ini, serta apakah ada petunjuk-petunjuk yang
berdasarkan syariat Islam untuMk mengatur hubungan kedua
pasangan, terutama dalam masalah seksual tersebut?

Jawab:

Benar, kita tidak boleh bersikap malu dalam memahami ilmu
agama, untuk menanyakan sesuatu hal. Aisyah r.a. telah
memuji wanita Anshar, bahwa mereka tidak dihalangi sifat
malu untuk menanyakan ilmu agama. Walaupun dalam
masalah-masalah yang berkaitan dengan haid, nifas, janabat,
dan lain-lainnya, di hadapan umum ketika di masjid, yang
biasanya dihadiri oleh orang banyak dan di saat para ulama
mengajarkan masalah-masalah wudhu, najasah (macam-macam
najis), mandi janabat, dan sebagainya.

Hal serupa juga terjadi di tempat-tempat pengajian Al-Qur'an
dan hadis yang ada hubungannya dengan masalah tersebut, yang
bagi para ulama tidak ada jalan lain, kecuali dengan cara
menerangkan secara jelas mengenai hukum-hukum Allah dan
Sunnah Nabi saw. dengan cara yang tidak mengurangi
kehormatan agama, kehebatan masjid dan kewibawaan para
ulama.

Hal itu sesuai dengan apa yang dihimbau oleh ahli-ahli
pendidikan pada saat ini. Yakni, masalah hubungan ini, agar
diungkapkan secara jelas kepada para pelajar, tanpa ditutupi
atau dibesar-besarkan, agar dapat dipahami oleh mereka.

Sebenarnya, masalah hubungan antara suami-istri itu
pengaruhnya amat besar bagi kehidupan mereka, maka hendaknya
memperhatikan dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan
kesalahan dan kerusakan terhadap kelangsungan hubungan
suami-istri. Kesalahan yang bertumpuk dapat mengakibatkan
kehancuran bagi kehidupan keluarganya.

Agama Islam dengan nyata tidak mengabaikan segi-segi dari
kehidupan manusia dan kehidupan berkeluarga, yang telah
diterangkan tentang perintah dan larangannya. Semua telah
tercantum dalam ajaran-ajaran Islam, misalnya mengenai
akhlak, tabiat, suluk, dan sebagainya. Tidak ada satu hal
pun yang diabaikan (dilalaikan).

1. Islam telah menetapkan pengakuan bagi fitrah manusia dan
dorongannya akan seksual, serta ditentangnya tindakan
ekstrim yang condong menganggap hal itu kotor. Oleh karena
itu, Islam melarang bagi orang yang hendak menghilangkan dan
memfungsikannya dengan cara menentang orang yang berkehendak
untuk selamanya menjadi bujang dan meninggalkan sunnah Nabi
saw, yaitu menikah.

Nabi saw. telah menyatakan sebagai berikut:

"Aku lebih mengenal Allah daripada kamu dan aku lebih
khusyu, kepada Allah daripada kamu, tetapi aku bangun malam,
tidur, berpuasa, tidak berpuasa dan menikahi wanita. Maka,
barangsiapa yang tidak senang (mengakui) sunnahku, maka dia
bukan termasuk golonganku."

2. Islam telah menerangkan atas hal-hal kedua pasangan
setelah pernikahan, mengenai hubungannya dengan cara
menerima dorongan akan masalah-masalah seksual, bahkan
mengerjakannya dianggap suatu ibadat. Sebagaimana keterangan
Nabi saw.:

"Di kemaluan kamu ada sedekah (pahala)." Para sahabat
bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah ketika kami bersetubuh
dengan istri akan mendapat pahala?" Rasulullah saw.
menjawab, "Ya. Andaikata bersetubuh pada tempat yang
dilarang (diharamkan) itu berdosa. Begitu juga dilakuknn
pada tempat yang halal, pasti mendapat pahala. Kamu hanya
menghitung hal-hal yang buruk saja, akan tetapi tidak
menghitung hal-hal yang baik."

Berdasarkan tabiat dan fitrah, biasanya pihak laki-laki yang
lebih agresif, tidak memiliki kesabaran dan kurang dapat
menahan diri. Sebaliknya wanita itu bersikap pemalu dan
dapat menahan diri.

Karenanya diharuskan bagi wanita menerima dan menaati
panggilan suami. Sebagaimana dijelaskan dalam hadis:

"Jika si istri dipanggil oleh suaminya karena perlu, maka
supaya segera datang, walaupun dia sedang masak." (H.r.
Tirmidzi, dan dikatakan hadis Hasan).

Dianjurkan oleh Nabi saw. supaya si istri jangan sampai
menolak kehendak suaminya tanpa alasan, yang dapat
menimbulkan kemarahan atau menyebabkannya menyimpang ke
jalan yang tidak baik, atau membuatnya gelisah dan tegang.

Nabi saw. telah bersabda:

"Jika suami mengajak tidur si istri lalu dia menolak,
kemudian suaminya marah kepadanya, maka malaikat akan
melaknat dia sampai pagi." (H.r. Muttafaq Alaih).

Keadaan yang demikian itu jika dilakukan tanpa uzur dan
alasan yang masuk akal, misalnya sakit, letih, berhalangan,
atau hal-hal yang layak. Bagi suami, supaya menjaga hal itu,
menerima alasan tersebut, dan sadar bahwa Allah swt. adalah
Tuhan bagi hamba-hambaNya Yang Maha Pemberi Rezeki dan
Hidayat, dengan menerima uzur hambaNya. Dan hendaknya
hambaNya juga menerima uzur tersebut.

Selanjutnya, Islam telah melarang bagi seorang istri yang
berpuasa sunnah tanpa seizin suaminya, karena baginya lebih
diutamakan untuk memelihara haknya daripada mendapat pahala
puasa.

Nabi saw. bersabda:

"Dilarang bagi si istri (puasa sunnah) sedangkan suaminya
ada, kecuali dengan izinnya." (H.r. Muttafaq Alaih).

Disamping dipeliharanya hak kaum laki-laki (suami) dalam
Islam, tidak lupa hak wanita (istri) juga harus dipelihara
dalam segala hal. Nabi saw. menyatakan kepada laki-laki
(suami) yang terus-menerus puasa dan bangun malam.

Beliau bersabda:

"Sesungguhnya bagi jasadmu ada hak dan hagi keluargamu
(istrimu) ada hak."

Abu Hamid Al-Ghazali, ahli fiqih dan tasawuf? dalam kitab
Ihya' mengenai adab bersetubuh, beliau berkata:

"Disunnahkan memulainya dengan membaca Bismillahirrahmaanir-
rahiim dan berdoa, sebagaimana Nabi saw. mengatakan:

"Ya Allah,jauhkanlah aku dan setan dan jauhkanlah setan dari
apa yang Engkau berikan kepadaku'."

Rasulullah saw. melanjutkan sabdanya, "Jika mendapat anak,
maka tidak akan diganggu oleh setan."

Al-Ghazali berkata, "Dalam suasana ini (akan bersetubuh)
hendaknya didahului dengan kata-kata manis, bermesra-mesraan
dan sebagainya; dan menutup diri mereka dengan selimut,
jangan telanjang menyerupai binatang. Sang suami harus
memelihara suasana dan menyesuaikan diri, sehingga kedua
pasangan sama-sama dapat menikmati dan merasa puas."

Berkata Al-Imam Abu Abdullah Ibnul Qayyim dalam kitabnya
Zaadul Ma'aad Fie Haadii Khainrul 'Ibaad, mengenai sunnah
Nabi saw. dan keterangannya dalam cara bersetubuh.
Selanjutnya Ibnul Qayyim berkata:

Tujuan utama dari jimak (bersetubuh) itu ialah:

1. Dipeliharanya nasab (keturunan), sehingga mencapai jumlah
yang ditetapkan menurut takdir Allah.

2. Mengeluarkan air yang dapat mengganggu kesehatan badan
jika ditahan terus.

3. Mencapai maksud dan merasakan kenikmatan, sebagaimana
kelak di surga.

Ditambah lagi mengenai manfaatnya, yaitu: Menundukkan
pandangan, menahan nafsu, menguatkan jiwa dan agar tidak
berbuat serong bagi kedua pasangan. Nabi saw. telah
menyatakan:

"Yang aku cintai di antara duniamu adalah wanita dan
wewangian."

Selanjutnya Nabi saw. bersabda:

"Wahai para pemuda! Barangsiapa yang mampu melaksanakan
pernikahan, maka hendaknya menikah. Sesungguhnya hal itu
menundukkan penglihatan dan memelihara kemaluan."

Kemudian Ibnul Qayyim berkata, "Sebaiknya sebelum
bersetubuh hendaknya diajak bersenda-gurau dan menciumnya,
sebagaimana Rasulullah saw. melakukannya."

Ini semua menunjukkan bahwa para ulama dalam usaha mencari
jalan baik tidak bersifat konservatif, bahkan tidak kalah
kemajuannya daripada penemuan-penemuan atau pendapat masa
kini.

Yang dapat disimpulkan di sini adalah bahwa sesungguhnya
Islam telah mengenal hubungan seksual diantara kedua
pasangan, suami istri, yang telah diterangkan dalam
Al-Qur'anul Karim pada Surat Al-Baqarah, yang ada
hubungannya dengan peraturan keluarga.

Firman Allah swt.:

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa, bercampur
dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu,
dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui
bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu,
Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka
sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah
ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah kamu, hingga
jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.
Kemudian, sempurnakanlah puasa itu sampai malam, (tetapi)
janganlah kamu campuri mereka itu, sedangkan kamu beriktikaf
dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu
mendekatinya ..." (Q.s. Al-Baqarah: 187).

Tidak ada kata yang lebih indah, serta lebih benar, mengenai
hubungan antara suami-istri, kecuali yang telah disebutkan,
yaitu:

"Mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah
pakaian bagi mereka." (Q.s. Al-Baqarah 187).

Pada ayat lain juga diterangkan, yaitu:

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid, katakanlah: Haid itu
adalah suatu kotoran. Oleh sebab itu, hendaklah kamu
menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah
kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka
telah suci maka campurilah mereka itu di tempat yang
diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai
orang-orang yang bertobat dan menyukai orang-orang yang
menyucikan diri.

Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok
tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok tanammu itu
dengan cara bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah
(amal yang baik) untuk dirimu, dan takwalah kamu kepada
Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNya. Dan
berilah kabar gembira bagi orang-orang yang beriman." (Q.s.
Al-Baqarah: 222-223).

Maka, semua hadis yang menafsirkan bahwa dijauhinya yang
disebut pada ayat di atas, hanya masalah persetubuhan saja.
Selain itu, apa saja yang dapat dilakukan, tidak dilarang.

Pada ayat di atas disebutkan:

"Maka, datangilah tanah tempat bercocok tanammu dengan cara
bagaimanapun kamu kehendaki." (Q.s. Al-Baqarah: 223).

Tidak ada suatu perhatian yang melebihi daripada disebutnya
masalah dan undang-undang atau peraturannya dalam
Al-Qur'anul Karim secara langsung, sebagaimana diterangkan
di atas.
WANITA BERHIAS DI SALON KECANTIKAN
Dr. Yusuf Al-Qardhawi

PERTANYAAN

Apakah boleh wanita Muslimat menghias (mempercantik) dirinya
di tempat-tempat tertentu, misalnya pada saat ini, yang
dinamakan salon kecantikan, dengan alasan keadaan masa kini
bagi wanita sangat penting untuk tampil dengan perlengkapan
dan cara-cara berhias seperti itu yang bersifat modren?

Selain itu, bolehkah wanita memakai rambut palsu atau tutup
kepala yang dibuat khusus untuk itu?

JAWAB

Agama Islam menentang kehidupan yang bersifat kesengsaraan
dan menyiksa diri, sebagaimana yang telah dipraktekkan oleh
sebagian dari pemeluk agama lain dan aliran tertentu. Agama
Islam pun menganjurkan bagi ummatnya untuk selalu tampak
indah dengan cara sederhana dan layak, yang tidak
berlebih-lebihan. Bahkan Islam menganjurkan di saat hendak
mengerjakan ibadat, supaya berhias diri disamping menjaga
kebersihan dan kesucian tempat maupun pakaian.

Allah swt. berfirman:

"... pakailah pakaianmu yang indah pada setiap
(memasuki) masjid ..." (Q.s.Al-A'raaf: 31)

Bila Islam sudah menetapkan hal-hal yang indah, baik bagi
laki-laki maupun wanita, maka terhadap wanita, Islam lebih
memberi perhatian dan kelonggaran, karena fitrahnya,
sebagaimana dibolehkannya memakai kain sutera dan perhiasan
emas, dimana hal itu diharamkan bagi kaum laki-laki.

Adapun hal-hal yang dianggap oleh manusia baik, tetapi
membawa kerusakan dan perubahan pada tubuhnya, dari yang
telah diciptakan oleh Allah swt, dimana perubahan itu tidak
layak bagi fitrah manusia, tentu hal itu pengaruh dari
perbuatan setan yang hendak memperdayakan. Oleh karena itu,
perbuatan tersebut dilarang. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad
saw.:

"Allah melaknati pembuatan tatto, yaitu menusukkan
jarum ke kulit dengan warna yang berupa tulisan,
gambar bunga, simbol-simbol dan sebagainya;
mempertajam gigi, memendekkan atau menyambung
rambut dengan rambut orang lain, (yang bersifat
palsu, menipu dan sebagainya)." (Hadis shahih).

Sebagaimana riwayat Said bin Musayyab, salah seorang sahabat
Nabi saw. ketika Muawiyah berada di Madinah setelah beliau
berpidato, tiba-tiba mengeluarkan segenggam rambut dan
mengatakan, "Inilah rambut yang dinamakan Nabi saw. azzur
yang artinya atwashilah (penyambung), yang dipakai oleh
wanita untuk menyambung rambutnya, hal itulah yang dilarang
oleh Rasulullah saw. dan tentu hal itu adalah perbuatan
orang-orang Yahudi. Bagaimana dengan Anda, wahai para ulama,
apakah kalian tidak melarang hal itu? Padahal aku telah
mendengar sabda Nabi saw. yang artinya, 'Sesungguhnya
terbinasanya orang-orang Israel itu karena para wanitanya
memakai itu (rambut palsu) terus-menerus'." (H.r. Bukhari).

Nabi saw. menamakan perbuatan itu sebagai suatu bentuk
kepalsuan, supaya tampak hikmah sebab dilarangnya hal itu
bagi kaum wanita, dan karena hal itu juga merupakan sebagian
dari tipu muslihat.

Bagi wanita yang menghias rambut atau lainnya di salon-salon
kecantikan, sedang yang menanganinya (karyawannya) adalah
kaum laki-laki. Hal itu jelas dilarang, karena bukan saja
bertemu dengan laki-laki yang bukan muhrimnya, tetapi lebih
dari itu, sudah pasti itu haram, walaupun dilakukan di rumah
sendiri.

Bagi wanita Muslimat yang tujuannya taat kepada agama dan
Tuhannya, sebaiknya berhias diri di rumahnya sendiri untuk
suaminya, bukan di luar rumah atau di tengah jalan untuk
orang lain. Yang demikian itu adalah tingkah laku kaum
Yahudi yang menginginkan cara-cara moderen dan sebagainya.